tunas63

Berikut tanya jawab tentang dasar hukum Displin PNS, pengertian Disiplin PNS, tujuan penjatuhan Hukuman Disiplin, Pejabat yang berwenang menghukum atau memberikan hukuman disiplin, dan ketentuan mengenai penjatuhan hukuman disiplin.

Dasar Hukum Hukuman Disiplin

1.     PERTANYAAN

Apakah dasar hukum perkawinan dan perceraian PNS ?

JAWABAN

Dasar hukum Perkawinan dan perceraian PNS diatur dalam Surat Edaran nomor 48 Tahun 1990 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas  Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

2.     PERTANYAAN

Apakah dasar hukum Disiplin PNS ?

JAWABAN

Dasar hukum Disiplin PNS diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Pengertian dan Ketentuan Penjatuhan Hukuman

1.    PERTANYAAN

Apakah pengertian Disiplin Pegawai Negeri Sipil Itu?

JAWABAN

Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati…

Lihat pos aslinya 599 kata lagi

Tinggalkan komentar